Bagaimana Pelaporan BOS Untuk Satuan Pendidikan Yang Hanya Menerima Tahap 3 2020

Bagi satuan pendidikan yang disalurkan dana BOS hanya tahap 3 2020 (tahap 1 dan 2 tidak disalurkan), pelaporan BOS hanya bisa dilakukan di BOS Salur (https://bos.kemdikbud.go.id). Saat ini belum bisa dilakukan di ARKAS, jika sudah ada perkembangan akan di informasikan kembali